sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Cara Lapor Penipuan Online Terbaru agar Terhindar dari Kerugian

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
24/04/2023 13:54 WIB
Ketahuilah 5 cara lapor penipuan online terbaru agar Anda terhindar dari berbagai modus kejahatan melalui online ini.
5 Cara Lapor Penipuan Online Terbaru agar Terhindar dari Kerugian. (Foto: MNC Media)
5 Cara Lapor Penipuan Online Terbaru agar Terhindar dari Kerugian. (Foto: MNC Media)

3. Cara Lapor Penipuan Online Melalui Layanan Aduan BRTI

Selain situs lapor.go.id, salah satu cara lapor penipuan online terbaru lainnya adalah dengan menggunakan layanan aduan BRTI untuk melaporkan kasus penipuan online yang Anda alami. BRTI atau Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia  menyediakan layanan aduan bagi pelanggan yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Adapun cara melakukan laporan kepada BRTI adalah sebagai berikut.

  • Jika Anda menerima telepon atau pesan yang bermodus penipuan Anda diminta untuk merekam percakapan maupun meng-capture pesan tersebut serta mencatat nomor penipu tersebut.
  • Setelah menyiapkan bukti konkrit tersebut, Anda bisa langsung membuka laman layanan.kominfo.go.id dan klik menu “ADUAN BRTI”.
  • Isi identitas lengkap Anda mulai dari nama, alamat email, dan nomor telepon seluler.
  • Pilih  “Pengaduan” pada kolom “Pengaduan atau Informasi”, kemudian tulis isi aduan secara lengkap. Setelah itu, klik menu “MULAI CHAT”
  • Anda akan dilayani oleh petugas Help Desk dan diminta melampirkan bukti konkrit yang sudah Anda siapkan berupa screenshot pesan maupun rekaman panggilan.
  • Petugas Help Desk akan melakukan verifikasi dan analisis percakapan atau pesan yang telah Anda kirim.
  • Petugas Help Desk membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI.
  • Petugas Help Desk akan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait dan  meminta agar nomor telepon terindikasi penipuan yang dilaporkan untuk diblokir.
  • Penyelenggara jasa telekomunikasi akan menindaklanjuti laporan yang terdapat dalam sistem SMART PPI. Nomor terindikasi penipu yang dilaporkan akan diblokir dalam 1 x 24 jam.
  • Penyelenggara jasa telekomunikasi harus memberikan pemberitahuan kepada BRTI bahwa aduan telah ditindaklanjuti. 

4. Cara Lapor Penipuan di Cekrekening.id

Cara lapor penipuan online terbaru juga bisa dilakukan melalui cekrekening.id. Situs ini merupakan situs resmi miliki Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang merangkum rekening yang terkait tindak pidana seperti penipuan. Melalui situs ini, Anda melaporkan nomor rekening penipu. Laporan ini ditujukan untuk memberitahu masyarakat bahwa nomor rekening tersebut merupakan nomor rekening Cara melaporkan penipu melalui cekrekening.id bisa dilakukan sebagai berikut. 

  • Masuk situs cekrekeing.id/lapor.
  • Masukkan nama bank terkait,nomor  rekening, dan nama pemilik rekening.
  • Isi kategori transaksi, jumlah kerugian, media transaksi, dan kronologi penipuan yang Anda alami.
  • Lampirkan bukti penipuan seperti bukti transfer, tangkapan screenshot transaksi, dan bukti mendukung lainnya.

5. Cara Lapor Penipuan Online ke Polisi

Selain melalui beberapa situs di atas, Anda juga bisa melaporkan penipuan yang Anda alami langsung ke kantor polisi. Langkah-langkah melaporkan penipuan online ke kantor polisi adalah sebagai berikut. 

  • Siapkan bukti yang konkrit dan akurat baik dalam bentuk rekaman, foto, maupun screenshot dari pesan penipuan yang Anda alami.
  • Datang ke POLRES terdekat. Anda akan diarahkan menuju ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
  • Sampaikan laporan dan bukti yang ada pada petugas.
  • Komunikasikan apa yang Anda alami kepada petugas.
  • Anda akan mendapatkan bukti pelaporan dan diharuskan menunggu pemberitahuan selanjutnya. 

Itulah 5 cara lapor penipuan online terbaru yang berhasil dirangkum IDXChannel. Selalu berhati-hati dan waspadalah karena tindak kejahatan kian marak dengan berbagai modusnya. Semoga bermanfaat!

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement