sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Keuntungan Bayar Pajak Motor Online, Intip Tutorial Perpanjangan STNK via SIGNAL

Milenomic editor Kurnia Nadya
30/05/2024 17:12 WIB
Keuntungan utama membayar pajak secara online adalah pemilik kendaraan tidak perlu mengunjungi Samsat untuk mengurus pajak.
5 Keuntungan Bayar Pajak Motor Online, Intip Tutorial Perpanjangan STNK via SIGNAL. (Foto: MNC Media)
5 Keuntungan Bayar Pajak Motor Online, Intip Tutorial Perpanjangan STNK via SIGNAL. (Foto: MNC Media)

Dalam hitungan hari, Anda akan menerima pos berisi lembaran pajak dan amplop plastik baru untuk menyimpan STNK. 

Selain hemat waktu dan tenaga, pembayaran pajak secara online juga mencegah potensi percaloan di samsat. Keuntungan lain dari pembayaran pajak kendaraan online adalah, satu aplikasi dapat digunakan untuk membayar pajak semua kendaraan yang dimiliki anggota keluarga. 

Pengguna aplikasi dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan anggota keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga. Jika dalam satu KK terdapat lima orang, maka semua pemilik kendaraan dalam KK tersebut dapat mengurusnya lewat satu akun SIGNAL yang sama.

Kesimpulannya, inilah keuntungan bayar pajak motor online lewat SIGNAL: 

  • Tidak perlu mendatangi samsat
  • Menghemat waktu dan tenaga
  • Mencegah potensi percaloan di lokasi
  • Lembar pengesahan STNK akan dikirimkan ke rumah
  • Dapat mengurus pengesahan STNK kendaraan lain dalam satu KK 

Keuntungan Bayar Pajak Motor Online: Tutorial Perpanjangan STNK via SIGNAL

Terlebih dahulu, Anda harus mengunduh aplikasi SIGNAL dan melakukan registrasi akun untuk masuk ke aplikasi. Setelah membuat akun, Anda harus mendaftarkan data kendaraan bermotor di aplikasi. 

Cara Mendata Kendaraan di SIGNAL 

  • Buka aplikasi SIGNAL
  • Pilih menu ‘Tambah Data Kendaraan Bermotor’
  • Pilih ‘Atas Nama Sendiri’
  • Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
  • Masukkan lima digit terakhir nomor angka
  • Selesai 

Jika Anda ingin membayarkan pajak kendaraan saudara atau orang tua (satu KK), Anda perlu mendaftarkan data kendaraannya terlebih dahulu. Caranya: 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement