sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

HUT ke-498 DKI Jakarta, Pemprov Akan Putihkan Pajak Kendaraan Bermotor

News editor Muhammad Refi Sandi
11/06/2025 19:30 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Pemprov DKI Jakarta akan menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Ilustrasi/iNews Media Group)
Pemprov DKI Jakarta akan menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Ilustrasi/iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta, Minggu (22/6/2025).

"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

"Kan berbeda banget ya. Jadi hari itu pas ulang tahun tentunya kita berikan banyak kemudahan pada tanggal 22 Juni. Karena pada tanggal itu kita akan ada beberapa acara yang memang sedang dirancang secara detail," lanjutnya.

Pramono tidak merinci periode pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan diberikan kepada warga Jakarta sebagai kado HUT ke-498. Hanya saja menyebut akan ada rangkaian acara dari pagi hingga malam hari.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement