Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Untuk melakukan pencairan, peserta harus menyiapkan dokumen yang diperlukan berdasarkan kondisi pencairan. Berikut beberapa dokumen yang biasanya diminta:
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli.
- KTP atau identitas lainnya yang asli.
- Kartu NPWP, terutama jika saldo melebihi Rp50 juta.
- Surat pengunduran diri atau bukti PHK (jika mengajukan pencairan akibat pengunduran diri atau PHK).
- Surat pernyataan atau dokumen pendukung sesuai kondisi pencairan, seperti paspor untuk yang tinggal di luar negeri atau surat keterangan ahli waris untuk yang meninggal dunia.
Dengan adanya berbagai pilihan pencairan, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dengan mudah mengakses dana mereka sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Itulah penjelasan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke kantor. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)