sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Persyaratan Bikin Kartu Kuning

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
01/02/2024 15:30 WIB
Beberapa persyaratan bikin kartu kuning tidaklah sulit. Karena itu ada baiknya membaca artikel ini hingga tuntas.
5 Persyaratan Bikin Kartu Kuning. (FOTO: MNC MEDIA)
5 Persyaratan Bikin Kartu Kuning. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Beberapa persyaratan bikin kartu kuning tidaklah sulit. Karena itu ada baiknya membaca artikel ini hingga tuntas.

Bagi para pencari kerja yang tengah melamar pekerjaan, penting untuk memahami syarat dan cara membuat kartu kuning guna melengkapi dokumen lamaran pada tahun 2024.

Sejumlah perusahaan dan instansi mewajibkan pelamar untuk menyertakan kartu kuning ketika mengajukan lamaran pekerjaan. Kartu kuning, atau dikenal sebagai kartu AK1, merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kabupaten/kota sebagai tanda pengakuan status pencari kerja.

Lantas apa saja persayaratan bikin kartu kuning? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Persyaratan Bikin Kartu Kuning

  • Fotokopi KTP.
  • Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 centimeter sebanyak 2 lembar.
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
  • Fotokopi sertifikat kompetensi kerja bagi yang dimiliki.
  • Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja.

Cara Membuat Kartu Kuning 2023

Pencari kerja yang telah melengkapkan seluruh berkas dapat melakukan proses pembuatan kartu kuning melalui dua cara, yakni secara offline dan online.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement