sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Risiko Memakai Aplikasi Pinjol Ilegal yang Cepat Cair: Waspada, Jangan Terjerat

Milenomic editor Kurnia Nadya
19/07/2024 18:37 WIB
Saat menyalurkan pinjaman, lembaga yang legal pasti akan melaksanakan prosedur sesuai standar dan aturan yang berlaku.
5 Risiko Memakai Aplikasi Pinjol Ilegal yang Cepat Cair: Waspada, Jangan Terjerat. (Foto: Freepik)
5 Risiko Memakai Aplikasi Pinjol Ilegal yang Cepat Cair: Waspada, Jangan Terjerat. (Foto: Freepik)

Apa saja risiko yang dapat diperoleh debitur pengguna layanan pinjol ilegal? 

1. Tidak Ada Perlindungan Hukum 

Penyedia dan aplikasi pinjol ilegal beroperasi tanpa izin resmi dari OJK. Sehingga operasionalnya tidak diawasi dan tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Maka ketika debitur pinjol ilegal terjerat masalah, pemerintah tidak bisa memberikan perlindungan. 

OJK hanya mampu menjembatani dan menindaklanjuti masalah-masalah terkait lembaga keuangan dan fintech lending yang legal. Karena sebagai badan usaha yang legal, mereka harus patuh dan tunduk pada ketentuan OJK. 

Sementara pinjol ilegal sejak awal memang tidak tunduk pada ketentuan OJK. Penindakan yang umum dilakukan OJK atas penyedia dan aplikasi pinjol ilegal adalah menghentikan operasionalnya. 

2. Bunga Tinggi 

Pinjol ilegal membebani bunga yang tinggi, besarannya bisa melampaui bunga yang ditetapkan fintech lending legal dan lembaga keuangan perbankan. Karena kemudahan persyaratan dan jangka angsuran yang pendek, besaran bunga dipasang tinggi. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement