IDXChannel—Ada beberapa usaha sampingan yang cocok untuk dilakoni PNS sebagai sumber penghasilan alternatif. Tak jarang, orang-orang mengelola usaha sampingan meskipun pekerjaan utamanya relatif lancar.
Banyak pekerja memiliki usaha sampingan, alasannya pun beragam. Ada yang ingin mencari uang tambahan, ada yang ingin membiasakan diri berwirausaha sebelum nanti pensiun, ada juga yang ingin memutar uang yang dimiliki agar menjadi usaha.
Apalagi kini ekosistem digital makin mumpuni sehingga transaksi dan pemasaran digital makin berkembang, peluang untuk melakukan bisnis sepenuhnya online pun makin tinggi. Semua orang kini bisa mencoba berbisnis online.
Lantas, apa saja usaha sampingan yang bisa dilakoni PNS? Dilansir dari deepublishstore.com (13/3), simak daftarnya berikut ini.
5 Usaha Sampingan untuk PNS
Reseller/Affiliate
Menjadi reseller dan affiliate adalah usaha sampingan yang sepenuhnya dilakukan secara online. Dengan menjadi reseller, Anda hanya perlu memasarkan barang-barang yang dipasok oleh suplier, sama dengan affiliate.