sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

6 Cara Melaporkan dan Memblokir Rekening Penipu, Lakukan Hal Ini

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
18/10/2022 13:01 WIB
Ada beberapa cara melaporkan dan memblokir rekening penipu yang bisa Anda lakukan ketika Anda terjebak dalam sebuah penipuan online.
6 Cara Melaporkan dan Memblokir Rekening Penipu, Lakukan Hal Ini. (Foto: MNC Media)
6 Cara Melaporkan dan Memblokir Rekening Penipu, Lakukan Hal Ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa cara melaporkan dan memblokir rekening penipu yang bisa Anda lakukan ketika Anda terjebak dalam sebuah penipuan online. Pasalnya, saat ini banyak kasus penipuan terjadi melalui transaksi online. 

Jika sebelumnya korban penipuan hanya bisa pasrah menerima kenyataan uangnya raib digondol penipu, kini Anda bisa melaporkannya. Tak hanya melaporkan penipuan ini ke polisi, Anda bisa juga melaporkan rekening penipu kepada bank terkait agar rekeningnya bisa dibekukan atau diblokir. 

Lalu, bagaimana cara melaporkan dan memblokir rekening penipu tersebut? Agar lebih jelas, yuk simak penjelasan IDXChannel berikut ini!

6 Cara Melaporkan dan Memblokir Rekening Penipu

1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk dapat melakukan laporan penipuan dan permintaan pemblokiran rekening, Anda bisa mengumpulkan terlebih dahulu semua dokumen yang dibutuhkan. Beberapa syarat dokumen yang dibutuhkan adalah fotokopi KTP, kronologi penipuan, surat keterangan permintaan pemblokiran yang ditandatangani di atas materai, dan surat keterangan laporan ke kepolisian setempat.

Siapkan terlebih dahulu dokumen tersebut agar proses permintaan blokir rekening penipu bisa lebih cepat dan Anda tidak perlu bolak-balik ke bank. 

2. Siapkan Bukti Transaksi

Selain menyiapkan dokumen, cara melaporkan dan memblokir rekening penipu selanjutnya adalah menyiapkan bukti transaksi. Anda bisa menyiapkan bukti transaksi ke rekening penipu dengan mencetak rekening koran, struk transaksi, ataupun menyimpan tangkapan layar transaksi ke rekening penipu. 

Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan bukti konkret lainnya berupa rekaman percakapan atau tangkapan layar pesan WhatsApp, SMS, Instagram, maupun yang lainnya. 

3. Siapkan Data Penipu

Selain menyiapkan bukti transaksi, Anda juga harus menyiapkan data penipu seperti nama pemilik rekening, nomor rekening, email, akun Instagram/facebook/TikTok/ nama toko online (untuk penipuan marketplace). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement