sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

6 Langkah Cara Minta Keringanan Bayar Tunggakan BPJS

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
08/02/2024 12:28 WIB
Cara minta keringanan bayar tunggakan BPJS bisa dilakukan dengan enam langkah berikut ini. 
6 Langkah Cara Minta Keringanan Bayar Tunggakan BPJS. (FOTO: MNC MEDIA)
6 Langkah Cara Minta Keringanan Bayar Tunggakan BPJS. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara minta keringanan bayar tunggakan BPJS bisa dilakukan dengan enam langkah berikut ini. 

Peserta BPJS Kesehatan diingatkan untuk tetap membayar iuran sesuai dengan ketentuan kepesertaannya setiap bulan. Keterlambatan atau tidak membayar iuran dapat mengakibatkan status kepesertaan dinonaktifkan sementara. 

Lantas bagaimana cara minta keringanan bayar tunggakan BPJS? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai informasi tepercaya. 

Aturan Iuran dan Denda BPJS

Menurut Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, peserta yang telat membayar iuran BPJS Kesehatan tidak akan dikenai denda. 

Meskipun begitu, status kepesertaan akan dihentikan sementara mulai dari tanggal 1 bulan berikutnya. Denda baru akan diberlakukan kepada peserta BPJS yang menjalani rawat inap dalam rentang waktu 45 hari sejak status kepesertaannya aktif. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement