sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

6 Langkah Cara Minta Keringanan Bayar Tunggakan BPJS

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
08/02/2024 12:28 WIB
Cara minta keringanan bayar tunggakan BPJS bisa dilakukan dengan enam langkah berikut ini. 
6 Langkah Cara Minta Keringanan Bayar Tunggakan BPJS. (FOTO: MNC MEDIA)
6 Langkah Cara Minta Keringanan Bayar Tunggakan BPJS. (FOTO: MNC MEDIA)

Jika tidak, peserta BPJS tidak akan dikenai denda setelah status kepesertaannya aktif kembali. Denda ini sebesar lima persen dari biaya diagnosa awal pelayanan rawat inap dikalikan jumlah tunggakan.

Jumlah tunggakan maksimal adalah 12 bulan dengan besaran denda tertinggi mencapai Rp30 juta.

6 Langkah Cara Minta Keringanan Bayar Tunggakan BPJS. (FOTO: MNC MEDIA)

Cara Minta Keringanan Bayar Tunggakan BPJS

Namun, tidak semua peserta mampu membayar denda BPJS Kesehatan dengan jumlah yang besar. Karena itu, BPJS Kesehatan memberikan keringanan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran. Bagaimana caranya?

BPJS Kesehatan menyediakan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) untuk membantu peserta membayar tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini terutama ditujukan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dengan tunggakan maksimal 24 bulan dan pembayaran cicilan maksimal 12 tahap. Adapun untuk mengikuti program REHAB BPJS Kesehatan simak langkahnya : 

  1. Peserta perlu membuka aplikasi Mobile JKN
  2. Memilih menu "Rencana Pembayaran Bertahap" 
  3. Memasukkan jangka waktu pembayaran 
  4. Menunggu simulasi besaran tunggakan 
  5. Menyetujui syarat dan ketentuan Program REHAB
  6. Melakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia

Dengan begitu, status kepesertaan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan dan iuran bulanan telah lunas dibayarkan. Demikian informasi mengenai cara minta keringanan bayar tunggakan BPJS. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement