3. Visa Diplomatik
Visa Diplomatik adalah jenis visa yang diberikan kepada pejabat pemerintah, diplomat, atau pejabat internasional lainnya yang melakukan kunjungan ke suatu negara untuk tujuan resmi seperti perundingan diplomatik atau misi internasional. Visa ini biasanya memiliki masa berlaku yang lebih lama dan memiliki persyaratan yang lebih ringan daripada visa biasa.
4. Visa Single Entry
Visa Single Entry adalah jenis visa yang hanya memperbolehkan pemegangnya memasuki suatu negara satu kali saja dalam masa berlaku visa. Setelah meninggalkan negara, visa tersebut tidak berlaku lagi dan pemegangnya harus mengajukan permohonan visa baru jika ingin masuk ke negara tersebut lagi.
5. Visa Multiple Entry
Visa Multiple Entry adalah jenis visa yang memperbolehkan pemegangnya untuk masuk dan keluar suatu negara beberapa kali selama masa berlaku visa. Biasanya, visa ini diberikan untuk keperluan bisnis atau pendidikan di suatu negara.
6. Visa Dinas
Visa Dinas adalah jenis visa yang diberikan kepada seseorang yang melakukan kunjungan ke suatu negara untuk tujuan pekerjaan atau bisnis. Visa ini biasanya diberikan kepada pekerja asing atau pebisnis yang melakukan kunjungan singkat dan memiliki masa berlaku yang lebih lama daripada visa kunjungan biasa.
7. Visa Tinggal Terbatas
Visa Tinggal Terbatas adalah jenis visa yang diberikan kepada seseorang yang ingin tinggal dan bekerja di suatu negara untuk jangka waktu tertentu. Visa ini biasanya diberikan kepada tenaga kerja asing, mahasiswa internasional, atau anggota keluarga warga negara asing yang tinggal di negara tersebut. Visa ini memiliki masa berlaku yang lebih lama dan membutuhkan persyaratan yang lebih ketat daripada visa kunjungan biasa.
Itulah beberapa jenis visa di Indonesia yang penting untuk diketahui.