sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

7 Syarat Membuat BPJS Online dan Langkahnya

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
29/04/2024 17:00 WIB
Syarat membuat BPJS online kini ada tujuh. Anda bisa melengkapi dan memulai langkahnya. 
7 Syarat Membuat BPJS Online dan Langkahnya. (FOTO: MNC MEDIA)
7 Syarat Membuat BPJS Online dan Langkahnya. (FOTO: MNC MEDIA)

Jika Anda belum memiliki BPJS Kesehatan, Anda dapat mendaftarnya secara online. Berikut adalah syarat dan langkah-langkah untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online:

7 Syarat Membuat BPJS Online dan Langkahnya. (FOTO: MNC MEDIA)

Syarat Membuat BPJS Online

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. NPWP
  4. Nomor Handphone
  5. Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI, atau Mandiri)
  6. Foto dengan ukuran maksimal 50KB
  7. Alamat email aktif

Langkah-langkah Membuat BPJS Kesehatan secara Online

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di HP Anda.
  • Buka aplikasi dan pilih menu 'Daftar'.
  • Pilih 'Pendaftaran Peserta Baru' jika Anda belum terdaftar di BPJS.
  • Setujui syarat dan ketentuan yang tertera.
  • Masukkan NIK e-KTP Anda.
  • Setelah memasukkan NIK, informasi mengenai anggota keluarga akan muncul secara otomatis. Isi semua data keluarga.
  • Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan, seperti klinik, puskesmas, atau dokter praktik perorangan.
  • Masukkan alamat email aktif untuk mendapatkan kode verifikasi.
  • Buka email Anda, salin kode verifikasi yang telah dikirimkan.
  • Setelah memasukkan kode verifikasi di aplikasi Mobile JKN, Anda akan mendapatkan nomor virtual account melalui email.

Nomor virtual account ini digunakan untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau merchant BPJS lainnya seperti minimarket dan supermarket.

Itulah penjelasan syarat membuat BPJS online serta langkah membuatnya. Anda dapat mendaftar BPJS Kesehatan secara online dengan mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor BPJS. (MYY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement