sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

76 Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Termasuk yang Terima VOA

Milenomic editor Kurnia Nadya
18/12/2023 11:58 WIB
Warga Negara Indonesia bisa berpergian ke beberapa negara tanpa visa. Ada 76 negara bebas visa dan memberlakukan visa on arrival (VOA).
76 Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Termasuk yang Terima VOA. (Foto: MNC Media)
76 Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Termasuk yang Terima VOA. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Ada banyak daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia. Negara-negara bebas visa terdekat yang dapat dikunjungi Warga Negara Indonesia untuk kunjungan wisata adalah negara anggota ASEAN. 

Ketika hendak berpergian ke negara lain, seseorang umumnya membutuhkan visa sebelum masuk ke negara tersebut. Visa merupakan dokumen yang diterbitkan suatu negara untuk diberikan kepada pemohon yang hendak berkunjung ke negaranya. 

Visa dapat divisualisasikan sebagai dokumen izin masuk dan keluar yang diterbitkan oleh suatu negara, lewat perwakilannya di negara-negara lain. Misalnya, ketika Anda hendak berkunjung ke Amerika Serikat, maka Anda harus mengurus visa ke Kedubes AS. 

Ada beberapa jenis visa, pengkategoriannya dibuat berdasarkan kunjungan seseorang ke negara tujuan. Contohnya, visa transit, visa kunjungan bisnis, visa turis (wisata), visa diplomatik, visa pelajar, dan lain-lain. 

Ada pula Visa on Arrival, yaitu visa atau izin sementara yang diberikan suatu negara kepada pengunjung. Visa on Arrival (VOA) bisa didapatkan di bandara begitu pengunjung tiba di negara tujuan, cukup dengan dokumen-dokumen lengkap. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement