IDXChannel - Apa itu adendum? Dalam perjanjian jual beli properti, penjual dan pembeli bisa menambahkan adendum yang merinci perubahan harga jual, tanggal penyelesaian transaksi, atau persyaratan inspeksi tambahan.
Sebuah perusahaan dan karyawannya dapat membuat adendum untuk kontrak kerja yang berisi perubahan gaji, penambahan tanggung jawab pekerjaan, atau perubahan jadwal kerja. Ada juga dalam sebuah kontrak sewa apartemen, penyewa dan pemilik apartemen dapat menambahkan adendum yang merinci perubahan tanggal berakhirnya sewa.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (17/10/2024), IDX Channel telah merangkum apa itu adendum, sebagai berikut.
Definisi Adendum

Adendum adalah lampiran dari sebuah kontrak yang mengubah ketentuan dan kondisi awal dari sebuah kontrak asli. Lampiran tersebut digunakan untuk memperbarui berbagai kontrak.
Adendum berfungsi untuk untuk mengubah, memperjelas, atau membatalkan sebagian dari dokumen asli. Hal itu bisa dilakukan untuk sekadar memperpanjang tanggal berlakunya kontrak hingga perkara lebih rumit seperti mendefinisikan ulang jadwal pembayaran dan penyerahan suatu objek.