IDXChannel – Pengertian likuiditas bank, jenis likuiditas bank, dan cara pengelolaan likuiditas bank menarik untuk dibahas. likuiditas bank merupakan kemampuan perbankan dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo.
Jika Anda sebagai nasabah yang memiliki deposito, maka likuiditas bank akan menjadi tolak ukur Anda dalam memutuskan apakah deposito di bank tersebut baik atau tidak.
Lalu bagaimana dengan Pengertian likuiditas bank, jenis likuiditas bank, dan cara pengelolaan likuiditas bank ? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber.
Pengertian Likuiditas Bank
Likuiditas bank menjadi gambaran suatu perbankan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Dengan cara melihat harta atau aset lancar yang bisa dicairkan dengan cepat.
Ketika bank memiliki sejumlah alat pembayaran pada saat tertentu, hal ini disebut sebagai kekuatan membayar. Namun, memiliki kekuatan membayar tidak selalu berarti memiliki kemampuan likuiditas yang baik.
Rasio likuiditas mampu menunjukkan suatu perusahaan mampu dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
Jenis Likuiditas Bank
Beberapa jenis rasio yang terdapat pada Bank, yaitu menggunakan rasio likuiditas:
Apa itu Likuiditas Bank: Pengertian, Jenis, dan Cara Pengelolaannya. (FOTO : MNC MEDIA)
1. Quick Ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya pada para deposan, yakni pemilik giro, tabungan, dan deposito, dengan harga yang paling likuid yang dimiliki oleh bank.
2. Investing Policy Ratio
Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam melunasi kewajibannya kepada para deposannya dengan cara melikuidasi surat-surat berharga yang dimilikinya.
3. Banking Ratio
Digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas bank dengan membandingkan jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah deposit yang dimiliki.
4. Asset to Loan Ratio
Digunakan untuk mengukur jumlah kredit yang disalurkan dengan harta yang dimiliki oleh bank. Semakin tinggi tingkat rasio, maka semakin rendah pula tingkat likuiditas bank.
5. Cash Ratio
Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam melunasi kewajiban yang harus segera dibayar dengan harta likuid yang dimilikinya.
6. Loan to Deposit Ratio
rasio yang digunakan untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan, dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan.
7. Investment Risk Ratio
Digunakan untuk mengukur risiko yang terjadi dalam investasi surat-surat berharga, yakni dengan membandingkan harga pasar surat berharga dengan harga nominalnya.
8. Liquidity Ratio
Digunakan untuk mengukur risiko yang akan dihadapi bank jika gagal dalam memenuhi kewajiban terhadap para deposannya dengan harta likuid yang dimilikinya
9. Credit Risk Ratio
Digunakan untuk mengukur risiko yang akan dihadapi bank jika gagal dalam memenuhi kewajiban terhadap para deposannya dengan harta likuid yang dimilikinya
10. Deposit Risk Ratio
Ratio yang menyatakan besarnya kemampuan dana equity capital bank ketika digunakan untuk membayar kembali seluruh dana deposannya.
Cara Pengelolaan Likuiditas Bank
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh bank untuk mempertahankan rasio likuiditasnya dalam posisi aman. Di antaranya adalah sebagai berikut.
- Memperpanjang jatuh tempo semua kewajiban bank, kecuali ketika tingkat bunga cenderung menurun.
- Melakukan diversifikasi sumber dana bank.
- Menjaga keseimbangan jangka waktu aset dan kewajiban.
- Memperbaiki posisi likuiditas dengan mengalihkan aset yang kurang marketable menjadi lebih
Itulah penjelasan mengenai Pengertian likuiditas bank, jenis likuiditas bank, dan cara pengelolaan likuiditas bank yang menarik dibahas. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.