- Medali Kepeloporan: 1 orang.
- Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang.
- Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang.
- Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang.
- Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang.
Dari total 61 calon penerima, sebanyak 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan.
Nah, itulah ulasan mengenai apa itu Tanda Jasa Kehormatan Presiden yang bisa Anda jadikan referensi.