Selain itu dengan KYC bank juga dapat mengukur risiko anti-money laundering sekaligus memberikan perlindungan kepada nasabah—sesuai tingkat pengetahuannya tentang keuangan dan perbankan—dari berbagai bentuk penipuan dan kerugian akibat transaksi ilegal dan tidak normal.
Dengan mengenali nasabahnya dari prinsip KYC, bank juga dapat memberikan anjuran dan rekomendasi yang tepat untuk para nasabah, sesuai dengan profil dan kebutuhan serta kemampuan tiap-tiap nasabah.
Penerapan KYC juga menjadi sistem pengawasan di internal bank terhadap aktivitas keuangan nasabah, dan jika terjadi kasus pencucian uang, informasi yang tercatat dari transaksi nasabah dapat digunakan sebagai bahan investigasi.
Bagaimana tepatnya prinsip KYC berlaku di industri perbankan dan jasa keuangan lainnya? Berikut ini adalah cara kerja prinsip KYC:
- Nasabah mengunggah dokumen identitas diri pada formulir yang disediakan bank
- Nasabah dijadwalkan janji temu dengan petugas penyedia layanan keuangan
- Video call antara nasabah dengan penyedia layanan keuangan
- Bank mengecek seluruh aspek keuangan nasabah yang berkaitan dengan produk atau layanan teknologi keuangan (misalnya besar gaji, sumber gaji, dan riwayat transaksi)
Standaridasi penerapan prinsip KYC di Indonesia telah diatur melalui regulasi yang diterbitkan pemerintah, antara lain: