sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Perbedaan Status NPWP Pusat dan Cabang?

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
06/07/2023 16:00 WIB
Ada beberapa perbedaan status NPWP pusat dan cabang yang penting untuk diketahui para Wajib Pajak. 
Apa Perbedaan Status NPWP Pusat dan Cabang?  (Foto: MNC Media)
Apa Perbedaan Status NPWP Pusat dan Cabang? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa perbedaan status NPWP pusat dan cabang yang penting untuk diketahui para Wajib Pajak

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas yang penting untuk dimiliki oleh para Wajib Pajak. NPWP digunakan untuk berbagai keperluan pajak, mulai dari pelaporan SPT Tahunan, pengurusan administrasi perpajakan, dan lain-lain. 

Status NPWP Pusat dan Cabang

Secara umum, NPWP merujuk kepada pengertian NPWP induk atau pusat, yang merupakan sebuah NPWP utama yang dimiliki oleh Wajib Pajak pribadi maupun perusahaan. Selain itu ada NPWP cabang yang merupakan turunan dari NPWP pusat yang memberikan kemudahan untuk perihal administrasi perpajakan. Nah, apa saja perbedaan status NPWP pusat dan cabang tersebut?

NPWP pusat adalah NPWP yang diterbitkan untuk entitas bisnis utama atau induk perusahaan. NPWP pusat digunakan untuk keperluan administrasi dan pelaporan pajak untuk semua cabang atau unit bisnis yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. NPWP pusat berfungsi sebagai representasi identitas perusahaan secara keseluruhan.

NPWP cabang adalah NPWP yang diterbitkan untuk setiap cabang atau unit bisnis yang dimiliki oleh perusahaan. NPWP cabang digunakan untuk keperluan administrasi dan pelaporan pajak yang berkaitan dengan aktivitas bisnis yang dilakukan di cabang tersebut. NPWP cabang berfungsi sebagai representasi identitas cabang atau unit bisnis secara individu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement