IDXChannel - Ciri-ciri KPR disetujui layak diperhatikan setiap nasabah. Umumnya, proses KPR memerlukan waktu antara 18 hingga 40 hari. Jika Anda menerima respon dari bank dalam waktu dua minggu atau kurang, ini merupakan pertanda baik.
Respon yang cepat menandakan bahwa tidak ada masalah pada dokumen maupun hasil appraisal yang dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa pihak bank tertarik dan siap untuk melanjutkan proses pengajuan Anda.
Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (14/1/2025), IDX Channel telah merangkum ciri-ciri KPR disetujui, sebagai berikut.
Ciri-ciri KPR Disetujui
1. Status Permohonan KPR Diubah Menjadi "Disetujui"
Setelah proses akad selesai, status pengajuan KPR Propers akan berubah dari "dalam proses" menjadi "disetujui". Setelah dana KPR dicairkan, status akan berubah menjadi "aktif" dan Propers akan mulai membayar cicilan sesuai jadwal yang ditentukan.
2. Adanya Undangan ke Kantor Bank
Apabila menerima undangan untuk datang ke kantor bank, ini adalah pertanda bahwa KPR telah disetujui. Selanjutnya, Anda akan menjalani proses akad kredit yang melibatkan notaris untuk melegalkan kesepakatan. Pastikan semua dokumen sudah siap agar proses berjalan lancar.