sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa yang Dimaksud dengan Laba Ditahan?

Milenomic editor Iqbal Widiarko
15/05/2024 11:45 WIB
Laba ditahan bisa dikatakan jumlah laba bersih yang tersisa untuk bisnis setelah membayar dividen kepada pemegang sahamnya.
Apa yang Dimaksud dengan Laba Ditahan? (Foto: MNC Media)
Apa yang Dimaksud dengan Laba Ditahan? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Laba ditahan bisa dikatakan jumlah laba bersih yang tersisa untuk bisnis setelah membayar dividen kepada pemegang sahamnya. Keputusan untuk menahan laba atau mendistribusikannya kepada pemegang saham biasanya diserahkan kepada manajemen perusahaan.

Perusahaan yang berfokus pada pertumbuhan mungkin tidak membayar dividen sama sekali atau membayar dalam jumlah yang sangat kecil karena perusahaan tersebut mungkin lebih memilih menggunakan laba ditahan untuk membiayai kegiatan ekspansi.

Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (15/5/2024), IDX Channel telah merangkum laba ditahan, sebagai berikut.

Pengertian Laba Ditahan

Laba Ditahan (RE) adalah bagian akumulasi dari keuntungan bisnis yang tidak dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham namun dicadangkan untuk diinvestasikan kembali ke dalam bisnis. Biasanya dana tersebut digunakan untuk modal kerja dan pembelian aset tetap (capital shopping) atau dialokasikan untuk melunasi kewajiban utang.

Laba Ditahan dilaporkan di neraca pada bagian ekuitas pemegang saham pada setiap akhir periode akuntansi. Untuk menghitung RE, saldo RE awal ditambahkan ke laba bersih atau dikurangi kerugian bersih dan kemudian pembayaran dividen dikurangi. Laporan ringkasan yang disebut laporan laba ditahan juga disimpan, menguraikan perubahan RE untuk periode tertentu.

Cara Menghitung Laba Ditahan

Rumus laba ditahan adalah sebagai berikut:

Laba ditahan = Laba bersih setelah pajak – Dividen
Sementara langkah perhitungannya antara lain sebagai berikut.

1. Hitung Laba Kotor

Laba Kotor = Angka penjualan - Harga Pokok

2. Hitung Laba Operasional

Laba Operasional = Laba kotor - Biaya Operasional

3. Hitung Laba Bersih sebelum kena pajak

Laba Bersih sebelum kena pajak = Laba Operasional - (Bunga + Amortisasi + Depresiasi)

4. Hitung Laba Bersih setelah pajak

Laba bersih setelah pajak = Laba bersih sebelum pajak - Tarif Pajak

Itulah informasi terkait laba ditahan yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement