IDXChannel – Apakah BPJS bisa langsung digunakan setelah pembayaran pertama? Ada sebagian masyarakat yang masih kerap bingung mengenai hal ini.
BPJS Kesehatan merupakan salah satu program jaminan kesehatan nasional yang diberikan kepada masyarakat Indonesia. Program ini menawarkan layanan kesehatan baik di tingkat pertama maupun lanjutan meliputi pemeriksaan, konsultasi medis, pengobatan, operasi medis, hingga keluarga berencana.
Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah baik secara online maupun offline. Lantas, apakah BPJS bisa langsung digunakan setelah pembayaran pertama? IDXChannel merangkum ketentuannya sebagai berikut.
Apakah BPJS Bisa Langsung Digunakan setelah Pembayaran Pertama?
Berdasarkan Peraturan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 82 Tahun 2018, BPJS Kesehatan yang baru didaftarkan tidak bisa langsung digunakan. Dalam Pasal 15 peraturan tersebut, BPJS Kesehatan yang baru didaftarkan ini dapat digunakan setelah 14 hari sejak pendaftaran.
Waktu tersebut diperlukan untuk melakukan verifikasi pendaftaran. Jadi, jika dalam kondisi darurat pengguna JKN ini baru mendaftar BPJS Kesehatan, maka biaya pengobatan belum bisa langsung ditanggung. Selain itu, pembayaran iuran BPJS Kesehatan juga baru bisa dilakukan setelah 14 hari sejak verifikasi pendaftaran.
Setelah pembayaran pertama inilah kartu BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk mengakses layanan kesehatan di faskes baik pertama maupun lanjutan.
Bagi Anda yang baru akan mendaftar BPJS Kesehatan, berikut ini langkah-langkah cara daftar BPJS Kesehatan yang perlu Anda lakukan.
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di HP Anda.
- Siapkan kelengkapan persyaratannya seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Rekening Bank.
- Pilih menu "Daftar".
- Lalu, klik opsi "Pendaftaran Peserta Baru".
- Baca syarat dan ketentuan pendaftaran.
- Lalu, klik "Saya Setuju" untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Setelah itu, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode Captcha.
- Selanjutnya, klik tombol “Cari”.
- Data calon peserta akan muncul sesuai dengan yang terdaftar dalam Dukcapil.
- Lalu, masukkan data diri secara lengkap.
- Klik "Selanjutnya".
- Lalu, pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan.
- Masukkan e-mail Anda yang aktif.
- Kemudian, klik "Simpan".
- Nantinya, kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang Anda daftarkan.
- Cek email Anda dan salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN Anda.
- Selain itu, Anda juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.
- Pembayaran pertama bisa dilakukan setelah 14 hari sejak pendaftaran melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau berbagai merchant BPJS Kesehatan.
- Setelah itu, Anda sudah bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan Anda untuk mengakses layanan kesehatan.
Itulah ulasan mengenai apakah BPJS bisa langsung digunakan setelah pembayaran yang bisa Anda jadikan referensi.