Setelah pembayaran pertama inilah kartu BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk mengakses layanan kesehatan di faskes baik pertama maupun lanjutan.
Bagi Anda yang baru akan mendaftar BPJS Kesehatan, berikut ini langkah-langkah cara daftar BPJS Kesehatan yang perlu Anda lakukan.
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di HP Anda.
- Siapkan kelengkapan persyaratannya seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Rekening Bank.
- Pilih menu "Daftar".
- Lalu, klik opsi "Pendaftaran Peserta Baru".
- Baca syarat dan ketentuan pendaftaran.
- Lalu, klik "Saya Setuju" untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Setelah itu, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode Captcha.
- Selanjutnya, klik tombol “Cari”.
- Data calon peserta akan muncul sesuai dengan yang terdaftar dalam Dukcapil.
- Lalu, masukkan data diri secara lengkap.
- Klik "Selanjutnya".
- Lalu, pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan.
- Masukkan e-mail Anda yang aktif.
- Kemudian, klik "Simpan".
- Nantinya, kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang Anda daftarkan.
- Cek email Anda dan salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN Anda.
- Selain itu, Anda juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.
- Pembayaran pertama bisa dilakukan setelah 14 hari sejak pendaftaran melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau berbagai merchant BPJS Kesehatan.
- Setelah itu, Anda sudah bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan Anda untuk mengakses layanan kesehatan.
Itulah ulasan mengenai apakah BPJS bisa langsung digunakan setelah pembayaran yang bisa Anda jadikan referensi.