Peserta penyandang disabilitas jiwa juga dapat memperoleh akses pengobatan gratis, termasuk rehabilitasi medis dan konseling dengan psikolog di fasilitas kesehatan, sesuai dengan diagnosis dan indikasi medis yang diberikan oleh dokter.
Proses konseling dapat dilakukan tanpa batasan waktu jika dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Itulah penjelasan dan fakta mengenai apakah BPJS digunakan untuk berobat di Rumah Sakit jiwa. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)