sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Driver Shopee Food Dapat THR? Begini Penjelasannya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
17/03/2025 14:59 WIB
Apakah driver Shopee Food dapat THR? Pertanyaan ini kerap dipertanyakan oleh sebagian mitra dari layanan pesan antar dan transportasi online ini. 
Apakah Driver Shopee Food Dapat THR? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)
Apakah Driver Shopee Food Dapat THR? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Apakah driver Shopee Food dapat THR? Pertanyaan ini kerap dipertanyakan oleh sebagian mitra dari layanan pesan antar dan transportasi online ini. 

Pasalnya, baru-baru ini Presiden Prabowo memberikan imbauan kepada perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Grab untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) maupun kurir.

Keputusan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pertemuan bersama CEO GoTo, Patrick Walujo dan CEO Grab, Anthony Tan bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Meski demikian, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi mitra pengemudi dan kurir agar bisa mendapatkan BHR atau THR khusus Ojol ini. 

Lantas, apakah driver Shopee Food dapat THR? Berikut ini IDXChannel menyajikan penjelasan lengkapnya. 

Apakah Driver Shopee Food Dapat THR? 

Merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.OANU2A25 Tahun 2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi, maka seharusnya driver Shopee Food mendapatkan THR berupa Bantuan Hari Raya, sesuai dengan kriteria masing-masing perusahaan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement