sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Driver Shopee Food Dapat THR? Begini Penjelasannya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
17/03/2025 14:59 WIB
Apakah driver Shopee Food dapat THR? Pertanyaan ini kerap dipertanyakan oleh sebagian mitra dari layanan pesan antar dan transportasi online ini. 
Apakah Driver Shopee Food Dapat THR? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)
Apakah Driver Shopee Food Dapat THR? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)

Dalam Surat Edaran tersebut, disebutkan bahwa bonus diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi dalam sistem perusahaan.

Sementara itu, bonus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H agar mitra pengemudi dapat merayakan Lebaran dengan lebih nyaman. Untuk pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Adapun untuk kategori pengemudi dan kurir online yang tidak masuk dalam kategori produktif, mereka akan tetap mendapatkan bonus hari raya, tetapi besarnya disesuaikan dengan kemampuan perusahaan aplikasi.

Untuk memastikan imbauan tersebut berjalan dengan baik, maka Menteri Ketenagakerjaan pun meminta gubernur di seluruh Indonesia untuk meneruskan edaran ini kepada bupati, wali kota, serta pemangku kepentingan terkait.

Jika merujuk pada imbauan dalam Surat Edaran tersebut, maka seharusnya driver Shopee Food (dalam hal ini masuk kategori kurir online) berhak mendapatkan THR berupa Bonus Hari Raya (BHR). Meski demikian, sistem pemberian bonus ini tentunya akan bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan pengemudi atau mitra kurir serta jumlah perjalanan yang berhasil diselesaikan. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement