IDXChannel – Apakah ke psikolog bisa pakai BPJS? Hal ini kerap menjadi pertanyaan bagi sebagian masyarakat, terutama para pejuang kesehatan mental.
Tidak hanya kesehatan fisik saja, kesehatan mental juga penting untuk diperhatikan. Kesehatan mental ini mencakup beberapa hal seperti kesejahteraan emosional dan psikologis yang mempengaruhi cara seseorang berpikir, merasakan, dan bertindak.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental, banyak di antaranya yang mulai peduli dan bersedia memeriksakan diri baik ke psikolog maupun ke psikiater.
Namun, apakah ke psikolog bisa pakai BPJS? Untuk mengetahui jawabannya, IDXChannel menyajikan informasi sebagai berikut.
Apakah ke Psikolog Bisa Pakai BPJS?
Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, masyarakat bisa ke Psikolog pakai BPJS untuk memeriksakan masalah kesehatan mentalnya. Hal ini sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan bahwa rehabilitasi medis dan konseling dengan psikolog masuk dalam kategori yang masuk pertanggungan.
Tidak hanya itu, peserta BPJS Kesehatan jenis JKN-KIS yang dikhususkan bagi masyarakat dengan ekonomi kurang mampu juga bisa mendapatkan layanan konsultasi ke psikolog menggunakan BPJS.