sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah ke Psikolog Bisa Pakai BPJS? Pejuang Mental Wajib Tahu

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
24/01/2025 14:57 WIB
Apakah ke psikolog bisa pakai BPJS? Hal ini kerap menjadi pertanyaan bagi sebagian masyarakat, terutama para pejuang kesehatan mental. 
Apakah ke Psikolog Bisa Pakai BPJS? Pejuang Mental Wajib Tahu. (Foto: MNC Media)
Apakah ke Psikolog Bisa Pakai BPJS? Pejuang Mental Wajib Tahu. (Foto: MNC Media)

Dengan ditanggungnya layanan pemeriksaan ke psikolog oleh BPJS Kesehatan tentunya dapat membantu masyarakat dalam menangani masalah kesehatan mental agar tidak berakibat pada tindakan-tindakan yang tidak diharapkan. 

Adapun cara periksa ke psikolog pakai BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut. 

  • Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS. 
  • Lakukan konsultasi dengan dokter umum mengenai masalah kesehatan mental yang sedang dialami.
  • Selanjutnya, jika dokter di FKTP menilai Anda memerlukan penanganan lebih lanjut dari psikolog, maka dokter akan memberikan rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang menyediakan layanan kesehatan mental.
  • Kemudian, Anda bisa langsung mengunjungi rumah sakit atau psikolog sesuai rujukan dengan membawa dokumen persyaratan, seperti fotokopi KTP, fotokopi Kartu Indonesia Sehat/BPJS, fotokopi surat rujukan, serta Kartu Keluarga.
  • Konsultasi dengan psikolog biasanya melibatkan sesi evaluasi kondisi mental, pengembangan strategi coping, dan terapi yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien.
  • Jika diperlukan, psikolog juga akan mengatur jadwal konsultasi lanjutan atau sesi terapi lebih lanjut. 
  • Setelah melakukan sesi terapi, nantinya psikolog akan melakukan kontrol terapi dan menjadwalkan pasien untuk melakukan terapi lanjutan sampai pasien dikatakan sembuh.

Nah, itulah penjelasan mengenai apakah ke psikolog bisa pakai BPJS atau tidak. Selama mengikuti prosedur yang sesuai, biaya konsultasi dan terapi dengan psikolog akan ditanggung BPJS Kesehatan sehingga Anda bisa mengatasi masalah kesehatan mental Anda tanpa terbebani biaya yang mahal.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement