Pinjol legal juga wajib mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap konsumen dan regulasi terkait privasi data.
Sebaliknya, pinjol ilegal beroperasi tanpa izin dari OJK, sering kali melanggar hukum dengan tidak memberikan informasi yang jelas tentang biaya, bunga, atau syarat pembayaran.
Pinjol ilegal juga dikenal menggunakan praktik penagihan yang tidak etis, termasuk intimidasi dan pelanggaran privasi konsumen. Akibatnya, banyak peminjam yang terjerat utang besar karena bunga yang sangat tinggi dan penagihan yang agresif.
Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa mereka meminjam dari pinjol ilegal hingga akhirnya terlilit utang dengan bunga yang tak terkendali.
Praktik penagihan yang tidak beretika juga menjadi masalah serius, di mana peminjam sering kali diteror oleh pihak pinjol ilegal. Bahkan, keluarga, teman, dan rekan kerja peminjam kerap menjadi sasaran ancaman dari pihak pinjol ilegal.