sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar? Simak Penjelasan dan Risikonya

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
27/10/2024 10:00 WIB
Apakah pinjol ilegal tidak usah dibayar? Bagaimana risiko yang akan dihadapi bila melakukan itu.
Apakah Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar? Simak Penjelasan dan Risikonya. (FOTO: MNC MEDIA)
Apakah Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar? Simak Penjelasan dan Risikonya. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Apakah pinjol ilegal tidak usah dibayar? Bagaimana risiko yang akan dihadapi bila melakukan itu.

Pinjaman online atau yang lebih dikenal sebagai "pinjol" semakin populer di era digital ini sebagai solusi cepat untuk mendapatkan dana tunai. Dengan kemudahan akses, syarat yang sederhana, serta proses yang cepat, banyak masyarakat memilih pinjol untuk mengatasi kebutuhan finansial mendadak. 

Namun, tidak semua orang menyadari perbedaan antara pinjol legal dan ilegal, yang dapat menimbulkan risiko besar bagi para peminjam.

Lantas benarkah pinjol ilegal tidak usah dibayar? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Apakah Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar

Pinjol legal adalah layanan pinjaman yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka menawarkan transparansi dalam hal suku bunga, biaya tambahan, serta tenggat waktu pembayaran yang jelas. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement