- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan demikian, tidak semua orang bisa dapat BPJS PBI atau bisa terdaftar dalam program bantuan iuran BPJS Kesehatan ini. Semoga informasi ini bermanfaat!