sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Tambal Gigi Bisa Pakai BPJS di Puskesmas? Bisa Daftar Online, Ini Prosedurnya

Milenomic editor Kurnia Nadya
11/12/2024 14:17 WIB
BPJS Kesejatan memberikan pertanggungan terhadap pelayanan medis, termasuk perawatan dan pelayanan medis terkait kesehatan gigi.
Apakah Tambal Gigi Bisa Pakai BPJS di Puskesmas? Bisa Daftar Online, Ini Prosedurnya. (Foto: Freepik)
Apakah Tambal Gigi Bisa Pakai BPJS di Puskesmas? Bisa Daftar Online, Ini Prosedurnya. (Foto: Freepik)

Karena penambalan gigi berlubang ditanggung BPJS Kesehatan, maka pasien harus mengikuti prosedur pelayanan BPJS. Puskesmas adalah tempat pelayanan kesehatan golongan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama). 

Berikut ini adalah prosedur tambal gigi di FKTP menggunakan BPJS Kesehatan: 

  • Peserta datang ke Puskemas, klinik, atau dokter gigit praktik mandiri 
  • Lakukan pendaftaran di FKTP yang dipilih 
  • FKTP akan memeriksa validitas kartu peserta
  • Dokter gigi akan melakukan pemeriksaan, pemberian tindakan, dan sebagainya
  • Setelah mendapatkan perawatan, peserta menandatangani bukti yang disediakan 
  • Peserta akan menerima obat bila diperlukan
  • Jika diperlukan tindakan medis lebih lanjut, peserta akan mendapatkan rujukan 

Peserta juga bisa mendaftarkan pelayanan melalui aplikasi Mobile JKN: 

  • Buka aplikasi Mobile JKN, pastikan Anda telah membuat akun
  • Pada beranda, pilih ‘Pendaftaran pelayanan’ 
  • Pilih ‘Poli gigi dan mulut’ 
  • Pilih tanggal dan jam pelayanan yang dikehendaki 
  • Isi keluhan secara singkat 
  • Klik ‘Simpan’ 
  • Mobile JKN akan menampilkan nomor antrean jika pendaftaran berhasil 

Itulah penjelasan singkat tentang apakah tambal gigi bisa pakai BPJS di Puskesmas


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement