- Menampilkan wajah peserta dengan jelas.
- Foto diambil dalam format portrait dan close up.
- Foto diambil dengan latar belakang (background) bebas.
- Foto menggunakan pakaian bebas rapi.
- Ukuran foto maksimal 200kb dengan format jpg.
2. Foto KTP
Selain mengunggah foto selfie, pelamar CPNS 2023 juga diharuskan mengunggah foto KTP dengan ketentuan foto harus tampak jelas. Foto KTP maksimal berukuran 200 kb. Setelah itu, peserta bisa melanjutkan proses pendaftaran akun sampai selesai dan terverifikasi.
3. Foto Diri
Pada tahap pengisian biodata diri, peserta juga akan diminta untuk mengunggah foto diri bukan foto selfie, melainkan foto formal dengan aturan sebagai berikut.
- Foto formal menampilkan wajah peserta dengan jelas.
- Foto formal diambil dalam format portrait.
- Foto formal diambil dengan latar belakang berwarna merah.
- Foto formal dengan pakaian formal rapi.
- Ukuran foto maksimal 300 kb dengan format jpg.
Itulah sejumlah aturan foto untuk daftar CPNS 2023 yang wajib diketahui pelamar sebelum melakukan pendaftaran di laman SSCASN.