IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kali pertama membuka seleksi CPNS 2023 sebanyak 214 formasi.
Proses seleksi CPNS KPK 2023 akan dilaksanakan pada 20 September 2023-20 Maret 2024 melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Mengutip pengumuman di laman resmi Rekrutmen KPK, berikut ini formasi CPNS yang dibuka dengan unit penempatan sebagai berikut:
1. Biro Hukum: 3 formasi
2. Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 formasi
3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 formasi
4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: 10 formasi
5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: 38 formasi
6. Direktorat Monitoring: 4 formasi
7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 formasi
8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 formasi
9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi: 37 formasi
10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi
11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi
12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi
13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 5 formasi
14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi
15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi
16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi: 1 formasi
17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi
18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi
19. Sekretariat Dewan Pengawas: 6 formasi
Daftar formasi, syarat, dan ketentuan dapat dibaca melalui laman resmi https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.