sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bagaimana Cara Konsultasi ke Psikolog dengan BPJS Kesehatan?

Milenomic editor Iqbal Widiarko
04/12/2023 12:08 WIB
Cara konsultasi ke psikolog dengan BPJS Kesehatan termasuk dalam pelaksanaan Program JKN-KIS yang menjamin pelayanan kesehatan mental masyarakat.
Bagaimana Cara Konsultasi ke Psikolog dengan BPJS Kesehatan? (Foto: MNC Media)
Bagaimana Cara Konsultasi ke Psikolog dengan BPJS Kesehatan? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara konsultasi ke psikolog dengan BPJS Kesehatan termasuk dalam pelaksanaan Program JKN-KIS yang menjamin pelayanan kesehatan masyarakat, salah satunya yaitu pelayanan bagi orang dengan gangguan jiwa dan mental.

Apabila Anda ingin berobat gangguan mental dengan fasilitas BPJS jangan lupa untuk menyiapkan kartu BPJS Kesehatan atau KIS beserta fotokopinya, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan hasil diagnosis dokter resmi.

Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (4/12/2023), IDX Channel telah merangkum cara konsultasi psikolog dengan BPJS, sebagai berikut.

Cara Konsultasi Psikolog dengan BPJS

  • Langkah pertama adalah memastikan Anda telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan aktif.
  • Setelah BPJS aktif, Anda bisa langsung menggunakannya untuk melakukan pemeriksaan.
  • Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baik berupa dokter umum, klinik kesehatan, puskesmas, atau rumah sakit yang dipilih saat pendaftaran BPJS Kesehatan dengan membawa kartu BPJS atau KTP.
  • Apabila FKTP tidak memiliki layanan psikolog BPJS atau poli jiwa, petugas kesehatan akan memberikan rujukan ke rumah sakit terdekat yang memiliki layanan kesehatan lebih lengkap.  
  • Datangi bagian administrasi di rumah sakit rujukan untuk mengurus keperluan konsultasi ke psikolog.
  • Setelah proses administrasi selesai, kamu bisa langsung mendatangi bagian layanan psikolog dan menunggu giliran berkonsultasi.
  • Sebagai pasien, psikolog akan meminta melakukan serangkaian tes.
  • Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi masalah dan gangguan psikologis yang akurat sehingga bisa ditarik suatu kesimpulan atau diagnosis.
  • Apabila dinilai ringan, Anda hanya akan diminta untuk melakukan terapi konseling secara rutin.
  • Namun, apabila penyakit mental yang diderita tergolong berat, biasanya psikolog akan memberikan rujukan untuk berkonsultasi ke dokter ahli jiwa (psikiater).
  • Setelah proses konsultasi selesai, pasien wajib mematuhi semua hal yang telah disampaikan oleh psikolog dan melakukan terapi hingga stabil.

Itulah informasi terkait cara konsultasi psikolog dengan BPJS yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Advertisement
Advertisement