Untuk 2023 PPN DTP-nya 100% untuk sampai nilai Rp2 miliar tersebut, itu mulai November sampai Desember. Untuk ketentuan PPN DTP 100% berlaku hingga Juni 2024. Namun, setelah Juni 2024, atau tepatnya mulai Juli 2024 hingga Desember 2024, besaran PPN DTP nya hanya menjadi 50%.
Pemerintah juga memberikan dukungan rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR) berupa biaya administrasi selama 14 bulan dengan nilai Rp4 juta per rumah pada periode yang sama. Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan terkait properti atau rumah masyarakat miskin, berupa penambahan target bantuan rumah sejahtera terpadu sebanyak 1.800 rumah mulai November sampai Desember senilai Rp20 juta per rumah.
Itulah informasi terkait cara mendapat diskon pajak beli rumah yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.