sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bayar Pajak Telat di Samsat Keliling, Apakah Bisa?

Milenomic editor Iqbal Widiarko
01/02/2025 21:20 WIB
Bayar pajak telat di Samsat keliling apakah bisa? Samsat keliling menjadi fasilitas layanan pembantu yang disiapkan untuk pengesahan STNK.
Bayar Pajak Telat di Samsat Keliling, Apakah Bisa? (Foto: MNC Media)
Bayar Pajak Telat di Samsat Keliling, Apakah Bisa? (Foto: MNC Media)

Sementara itu, untuk pembayaran pajak 5 tahunan, mutasi, balik nama, menduplikasi STNK, blokir, serta urusan administrasi kendaraan lainnya perlu dilakukan di kantor Samsat. Tepatnya, di kantor Samsat sesuai domisili tempat kendaraan terdaftar,

Itulah informasi terkait bayar pajak telat di Samsat Keliling yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement