- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di HP Anda.
- Buka aplikasi tersebut.
- Pilih menu Daftar.
- Pilih opsi Pendaftaran Peserta Baru.
- Lalu, baca dan setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Pilih Pendaftaran Peserta Baru dan masukkan data KTP serta KK.
- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai domisili Anda.
- Pilih Kelas BPJS Kesehatan (Kelas 1, Kelas 2, atau Kelas 3).
- Masukkan Data Kontak seperti email dan nomor HP.
- Verifikasi Data melalui kode OTP yang dikirim ke nomor HP.
- Pilih Metode Pembayaran (autodebet bank atau virtual account).
- Selesaikan Pembayaran Iuran Pertama sesuai tagihan yang diberikan.
- Aktivasi dan Simpan Kartu BPJS Digital yang bisa diakses langsung di aplikasi Mobile JKN.
2. Lewat Website BPJS Kesehatan
Anda juga bisa melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan melalui website resminya. Langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut.
- Buka situs resmi BPJS Kesehatan di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id.
- Pilih menu Pendaftaran Peserta Baru dan isi formulir online.
- Masukkan data diri lengkap sesuai KTP dan KK.
- Pilih fasilitas kesehatan (Puskesmas/Klinik) yang diinginkan.
- Pilih kelas BPJS (Kelas 1, Kelas 2, atau Kelas 3).
- Masukkan informasi kontak dan verifikasi melalui email/HP.
- Pilih metode pembayaran iuran dan selesaikan pembayaran.
- Unduh dan simpan e-Kartu BPJS Kesehatan Anda.
3. Lewat WhatsApp PANDAWA
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan pendaftaran yang bisa Anda lakukan melalui WhatsApp yang disebut PANDAWA. Cara ini sangat praktis dan mudah. Berikut langkah-langkahnya.
- Simpan nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan sesuai wilayah Anda (08118165165).
- Anda juga bisa cek di website resmi BPJS Kesehatan.
- Kirim pesan "Halo" untuk memulai percakapan.
- Pilih menu "Pendaftaran Peserta Baru" dari beberapa opsi yang tersedia.
- Ikuti instruksi yang diberikan oleh sistem otomatis BPJS.
- Kirimkan foto dokumen yang diperlukan (KTP, KK, dan rekening bank).
- Tunggu proses verifikasi dan dapatkan nomor Virtual Account untuk pembayaran.
- Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima e-Kartu BPJS melalui WhatsApp/email.
Itulah beberapa cara daftar BPJS online lewat HP yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Semoga informasi ini bermanfaat!