Untuk memudahkan, berikut rumus perhitungan PPh yang berlaku saat ini di gaji Rp5 juta:
- Jumlah gaji dalam satu tahun - PTKP = PKP
- PKP x 5% = PPh per tahun.
Sebagai contoh:
- Rp60 juta - Rp54 juta = Rp6 juta.
- Rp6 juta x 5% = Rp300 ribu per tahun.
Jadi, pekerja yang memiliki gaji Rp5 juta per bulan akan dikenakan PPh sebesar Rp25.000 per bulan, atau Rp300 ribu per tahun.
Itulah informasi mengenai cara menghitung pajak gaji Rp5 juta yang benar dan penting untuk diketahui masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.