sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Cara Menghitung THR Karyawan Baru 2023, Sesuai Masa Kerja  

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
05/04/2023 12:39 WIB
Cara menghitung THR karyawan baru 2023 menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat saat ini. Pasalnya, perhitungan THR karyawan baru dan lama tentu berbeda.
Begini Cara Menghitung THR Karyawan Baru 2023, Sesuai Masa Kerja. (Foto: MNC Media)  
Begini Cara Menghitung THR Karyawan Baru 2023, Sesuai Masa Kerja. (Foto: MNC Media)  

2. Hitung Jumlah Bulan Bekerja

Jumlah bulan kerja atau masa kerja merupakan waktu karyawan mulai bekerja hingga waktu pembayaran THR. Misalnya, karyawan tersebut bekerja sejak 1 Februari 2023 dan THR dibayarkan pada 15 April 2023, maka jumlah bulan kerja atau masa kerja karyawan tersebut adalah 2 bulan.  

3. Tentukan Besaran THR Prorata

THR prorata atau proporsional bagi karyawan baru bisa ditentukan dengan cara sebagai berikut. 

THR Prorata = (Gaji Bulanan X Bulan Bekerja) : 12

Contoh: 

Seorang karyawan memiliki gaji bulanan sebesar Rp4.500.000. Karyawan tersebut telah bekerja dari 1 Februari 2023 hingga 15 April 2023. Dengan demikian, karyawan baru tersebut akan memperoleh THR dengan perhitungan:
THR = (Rp4.500.000 X 2) : 12 = Rp750.000. 

Nah, demikianlah cara menghitung THR karyawan baru 2023 yang memiliki masa kerja di bawah 12 bulan atau 1 tahun. 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement