sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Cara Mengurus Izin Air Bawah Tanah, Masyarakat Tidak Bisa Asal Gali Sumur

Milenomic editor Kurnia Nadya
07/11/2023 14:16 WIB
Kementerian ESDM mengeluarkan aturan yang mengharuskan masyarakat untuk mengajukan izin untuk menggali tanah untuk eksplorasi air tanah.
Begini Cara Mengurus Izin Air Bawah Tanah, Masyarakat Tidak Bisa Asal Gali Sumur. (Foto: MNC Media)
Begini Cara Mengurus Izin Air Bawah Tanah, Masyarakat Tidak Bisa Asal Gali Sumur. (Foto: MNC Media)

Eksploitasi air tanah yang berlebihan dapat berdampak buruk di masa mendatang. Bisa menyebabkan turunnya permukaan tanah ketika air pasang, juga dapat mengakibatkan rembesan air laut di kawasan sekitar pantai.

Dikutip dari situs resmi Kementerian PUPR, rembesan air laut di Pantura pada 2023 saja sudah mencapai 15-20 km. Untuk itu, diterbitkan aturan ini guna mempertahankan keberlangsungan air tanah dan lingkungan hingga masa mendatang. 

Itulah informasi singkat tentang tata cara mengurus izin air bawah tanah yang mulai berlaku tahun ini. (NKK)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement