sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Pengalaman Pasang Gigi Palsu Pakai BPJS, Prosedur dan Tipsnya 

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
30/04/2025 10:12 WIB
Ada banyak pengalaman pasang gigi palsu pakai BPJS yang bisa Anda jadikan referensi jika hendak menggunakan layanan perawatan gigi ini. 
Begini Pengalaman Pasang Gigi Palsu Pakai BPJS, Prosedur dan Tipsnya. (Foto: iNews Media Group) 
Begini Pengalaman Pasang Gigi Palsu Pakai BPJS, Prosedur dan Tipsnya. (Foto: iNews Media Group) 

Adapun besaran subsidi yang diberikan untuk pelayanan pemasangan gigi palsu di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) adalah sebesar Rp1 juta untuk dua rahang gigi. Artinya, per rahang gigi diberi subsidi sebesar Rp500 ribu. Sementara itu, perawatan dan pelayanan pemasangan gigi palsu di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) besaran jaminannya yakni maksimal Rp1,2 juta untuk dua rahang dan Rp550 ribu untuk satu rahang gigi. 

Jika peserta memilih bahan atau layanan yang melebihi batas harga yang telah ditentukan, selisih biaya tersebut menjadi tanggungan peserta. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memberikan batasan akses pembuatan gigi yang bisa dilakukan paling cepat dua tahun sekali sesuai dengan indikasi medis.

Syarat dan Prosedur Pasang Gigi Palsu Pakai BPJS

Untuk pasang gigi palsu pakai BPJS, berikut syarat yang perlu Anda penuhi terlebih dulu. 

  • Status Kepesertaan Aktif

Peserta harus memiliki status aktif dalam keanggotaan BPJS Kesehatan.​

  • Indikasi Medis

Kehilangan gigi harus berdasarkan indikasi medis, seperti akibat pencabutan untuk mencegah infeksi atau kondisi medis lainnya.​

  • Rekomendasi Dokter Gigi

Pembuatan gigi palsu harus atas rekomendasi dari dokter gigi yang memeriksa kondisi pasien.​

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement