IDXChannel – Ada banyak pengalaman pasang gigi palsu pakai BPJS yang bisa Anda jadikan referensi jika hendak menggunakan layanan perawatan gigi ini.
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan tidak hanya menanggung pengobatan medis darurat, tapi juga mencakup perawatan gigi, termasuk pemasangan gigi palsu atau prostodonti. Namun, tidak semua peserta BPJS tahu bagaimana prosedurnya, apa saja persyaratannya, dan seperti apa pengalaman nyata saat mengurus gigi palsu dengan BPJS.
Oleh karena itu, berikut ini IDXChannel menyajikan pengalaman pasang gigi palsu pakai BPJS, prosedur, syarat, dan tips yang bisa Anda terapkan.
Pengalaman Pasang Gigi Palsu Pakai BPJS
Pemasangan gigi palsu adalah prosedur penggantian gigi yang hilang atau rusak dengan gigi buatan yang dirancang menyerupai gigi asli, baik dari segi bentuk maupun fungsi. Menurut pengalaman salah satu pengguna media sosial yang melakukan pemasangan gigi palsu menggunakan BPJS, ia menyebutkan bahwa penggantian gigi palsu atau protesa lainnya (alat bantu dengar, kacamata, kaki palsu, dll), memang di-cover BPJS. Akan tetapi, penanggungan biayanya tidak penuh.
Hal ini senada dengan apa yang ada dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 3 Tahun 2023. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa pembuatan gigi palsu atau protesa gigi memang tercover BPJS selama memiliki indikasi medis yang jelas. Akan tetapi, pemasangan gigi palsu dengan BPJS tidak sepenuhnya gratis, tetapi diberikan subsidi dengan batas tertentu.