sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Benarkah Lahan Harus Ada Izin? Yuk Simak Penjelasannya

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
14/05/2024 14:30 WIB
Lahan parkir harus ada izin? Pertanyaan demikian seringkali ditanyakan sejumlah pihak mengingat lahan parkir tengah menjamur. 
Benarkah Lahan Harus Ada Izin? Yuk Simak Penjelasannya. (FOTO: MNC MEDIA)
Benarkah Lahan Harus Ada Izin? Yuk Simak Penjelasannya. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Lahan parkir harus ada izin? Pertanyaan demikian seringkali ditanyakan sejumlah pihak mengingat lahan parkir tengah menjamur. 

Seperti diketahui konflik antara tukang parkir dan pemilik lahan kerap terjadi di beberapa lokasi. Mulai dari minimarket hingga jalanan. Penentuan tarif parkir dinilai menjadi akar permasalahannya. 

Lantas benarkah lahan parkir harus ada izin? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Lahan Parkir Harus Ada Izin?

Aturan mengenai lahan parkir sendiri memang masih abu-abu. Namun beberapa pemerintah daerah kini telah menetapkan aturan meskipun tidak baku. 

Di Jakarta misalnya, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo tidak membenarkan tindakan warga yang menyediakan jasa parkir dengan lahan pribadinya begitu saja. Baginya ini sebuah pelanggaran. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement