IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan meminta masyarakat untuk melaporkan parkir liar yang rentan memancing keributan ataupun juru parkir liar yang meresahkan warga.
"Ya tentu sudah kami sampaikan masyarakat bisa melapor ke (aplikasi) JAKI tentunya. Bisa Customer Relationship Management (CRM)," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Syafrin menyebutkan, pihaknya akan memetakan sejumlah lokasi yang memiliki banyak juru parkir liar dan parkir liar di wilayah Jakarta untuk operasi penindakan.
"Ini nantinya tim akan melakukan inventarisasi titik pengaturan oleh juru parkir liar yang kemudian akan kami tindak secara tegas," pungkas Syafrin Liputo.