sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tim Gabungan Pemprov DKI Jakarta Amankan 422 Juru Parkir Liar dalam Dua Pekan Razia

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
02/06/2024 16:20 WIB
Tim Gabungan Pemprov DKI Jakarta mengamankan 442 juru parkir liar dalam pelaksanaan kegiatan Penertiban Juru Parkir Liar selama dua pekan.
Tim Gabungan Pemprov DKI Jakarta Amankan 422 Juru Parkir Liar dalam Dua Pekan Razia. (Foto: MNC Media)
Tim Gabungan Pemprov DKI Jakarta Amankan 422 Juru Parkir Liar dalam Dua Pekan Razia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tim Gabungan Pemprov DKI Jakarta mengamankan 442 juru parkir liar dalam pelaksanaan kegiatan Penertiban Juru Parkir Liar selama dua pekan atau periode 15-30 Mei 2024.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan juru parkir liar yang ditindak (Surat Pernyataan) dalam kegiatan pada 30 Mei 2024 sebanyak 80 orang.

"Sehingga total juru parkir liar yang di tindak tanggal 15 Mei sampai dengan 30 Mei 2024 ada sebanyak 442. Penindakan yang dilakukan adalah pembinaan secara persuasif, humanis, dan diberikan surat pernyataan," ujar Syafrin, Minggu (2/6/2024) kepada awak media.

Adapun pelaksanaan kegiatan penertiban juru parkir liar pada Kamis, 30 Mei 2024, berlangsung di lima wilayah Jakarta dengan 65 titik lokasi. Rinciannya sebagai berikut:

Tingkat Provinsi: Jln. Kwitang, Cikini Raya, Indomaret cikini, RM Kedai Babat Senen, Masjid Asyifa RSCM, Holland Bakery Cikini Raya, Mcd Kramat Raya, Jln. Diponegoro  RSCM, Alfamart Stasiun Cikini, Bank BII, Starbuck Menteng, Ruko Cikini Sentra, Ruko Pos Cikini. Total ada 25 juru parkir liar yang ditindak.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement