IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait akan melakukan penindakan hukum secara tegas terhadap juru parkir liar di minimarket yang melakukan tindakan pemaksaan dan meresahkan masyarakat pada pekan depan.
"Saat ini kita masih dalam tahap diskusi dan koordinasi. Setelah ini minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal kapan kita bersama-sama turun ke lapangan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Syafrin menegaskan, pihaknya perlu melakukan tindakan tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum terhadap juru parkir yang melakukan pemaksaan dan membuat resah warga.
"Siapapun yang kemudian memanfaatkan itu dan menimbulkan keresahan masyarakat itu harus dilakukan tindakan tegas dan ini yang akan kami lakukan," tambah dia.