IDXChannel – Banyak orang ingin mengetahui berapa biaya izin pangkalan gas LPG 3 kg. Pasalnya, banyak pengusaha yang ingin menjadi mitra Pertamina sebagai penyalur resmi.
Pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian gas LPG 3 Kg atau gas melon pada tahun ini. Kebijakan tersebut dimulai dengan penjualan LPG 3 Kg yang hanya bisa disalurkan dari mitra resmi Pertamina.
Pembelinya pun wajib menyertakan KTP dan masuk database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini dilakukan agar penyaluran gas LPG 3 Kg ini tepat sasaran.
Lalu, bagaimana cara menjadi mitra Pertamina? Berapa biaya izin pangkalan gas LPG 3 Kg? Simak ulasan lengkapnya sebagai berikut.
Biaya Izin Pangkalan Gas LPG 3 Kg
Dilansir dari Antara, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Utara (Sumbagut) menyatakan tidak ada biaya untuk izin mendirikan pangkalan gas LPG bersubsidi atau LPG 3 Kg. Meski begitu, pendirian pangkalan gas LPG ini perlu rekomendasi dari pemerintah setempat.