sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berapa Gaji Pendamping Desa? Intip Kisaran dan Tanggung Jawabnya

Milenomic editor Iqbal Widiarko
11/10/2024 23:45 WIB
Berapa gaji pendamping desa? Pendamping lokal desa merupakan pendamping profesional yang bertugas di desa dengan jenjang tingkatan tenaga terampil pemula.
Berapa Gaji Pendamping Desa? Intip Kisaran dan Tanggung Jawabnya. (Foto: MNC Media)
Berapa Gaji Pendamping Desa? Intip Kisaran dan Tanggung Jawabnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Berapa gaji pendamping desa? Pendamping lokal desa merupakan pendamping profesional yang bertugas di desa dengan jenjang tingkatan tenaga terampil pemula. Sementara, pendamping desa adalah pendamping profesional yang bertugas di kecamatan dengan jenjang tingkatan tenaga terampil pelaksana.

Pendamping desa dikontrak dan diperpanjang setiap tahunnya oleh pejabat pembuat komitmen, asalkan memenuhi syarat perpanjangan kontrak. Tenaga pendamping profesional yang telah dikontrak akan menerima honorarium dan bantuan operasional, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (11/10/2024), IDX Channel telah merangkum gaji pendamping desa, sebagai berikut.

Tanggung Jawab Pendamping Desa

Mengacu pada Permendes Nomor 4 Tahun 2023, Pendamping Desa memiliki tugas atau tanggung jawab sebagai berikut;

  • Melakukan pendampingan dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang berskala lokal desa, kerja sama antar-desa, dan kerja sama desa dengan pihak ketiga.
  • Mempercepat pengadministrasian di tingkat kecamatan terkait penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, dan rekapitulasi pelaporan dana desa.
  • Melakukan sosialisasi kebijakan SDGs Desa.
  • Mentoring pendamping lokal Desa dan KPMD.
  • Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di desa dan kecamatan yang berkaitan dengan fasilitasi implementasi SDGs desa, kerja sama antar-desa, dan kerja sama desa dengan pihak ketiga ke dalam aplikasi laporan harian dalam sistem informasi desa.
  • Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di desa atau antar-desa yang berkaitan dengan BUMDes dan BUMDes Bersama ke dalam aplikasi laporan harian dalam sistem informasi desa.
  • Melaksanakan penilaian kinerja secara mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam sistem informasi desa.
  • Memberikan penilaian kinerja Tenaga Pendamping Profesional 1 (satu) jenjang di bawahnya.

Gaji Pendamping Desa

Gaji pendamping desa diatur berdasarkan Peraturan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Bantuan Biaya Operasional Tenaga Pendamping Profesional.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement