sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berapa Lama Dikatakan Kredit Macet Pinjol? Simak Ketentuan dan Risikonya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
09/09/2024 13:22 WIB
Kredit macet pinjol kerap dialami oleh sebagian masyarakat karena berbagai faktor. Lantas, berapa lama kredit bisa dikatakan macet? Begini ketentuannya. 
Berapa Lama Dikatakan Kredit Macet Pinjol? Simak Ketentuan dan Risikonya. (Foto: MNC Media)
Berapa Lama Dikatakan Kredit Macet Pinjol? Simak Ketentuan dan Risikonya. (Foto: MNC Media)

Dengan ketentuan di atas, dapat diketahui bahwa Kredit Macet pinjol terjadi jika peminjam (debitur) telah menunggak atau  tidak melakukan pembayaran pokok dan bunga lebih dari 180 hari atau 6 bulan. 

Risiko Kredit Macet bagi Debitur

Kredit macet pinjol tidak hanya berdampak buruk bagi peminjam, tetapi juga bagi industri keuangan secara keseluruhan. Beberapa risiko yang akan diterima oleh debitur jika kreditnya macet antara lain sebagai berikut. 

1. Penurunan Skor Kredit 

Salah satu risiko yang harus dihadapi jika kredit macet adalah penurunan skor kredit. Skor kredit yang rendah akan mengakibatkan debitur kesulitan mendapatkan pinjaman. Pasalnya, setelah mengalami kredit macet, riwayat kredit debitur akan tercatat sebagai buruk. Hal ini akan membuat bank atau lembaga keuangan lainnya enggan memberikan pinjaman di masa depan, baik itu untuk membeli rumah, mobil, atau keperluan lainnya.

Selain itu, walaupun berhasil mendapatkan pinjaman, debitur dengan riwayat kredit macet biasanya akan dikenakan suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan debitur yang memiliki riwayat kredit baik.

2. Tindakan Penagihan Agresif

Debitur akan terus menerus menerima telepon dan kunjungan dari pihak penagih utang. Hal ini bisa menyebabkan stress atau tekanan psikologis karena tekanan yang terus-menerus dari penagih utang.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement