CEO Founder Pinhome Dayu Dara Permata mengungkapkan, tren menunjukkan kenaikan minat take over KPR ini menjadi peluang besar bagi masyarakat dan diproyeksikan akan tetap meningkat hingga beberapa tahun ke depan.
"Dengan perhitungan biaya yang tepat, langkah ini bisa menghemat jutaan rupiah selama masa kredit. Dan uang bisa dialokasikan untuk kebutuhan primer lainnya," katanya.
Simak hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan take over KPR agar tidak rugi:
1. Bandingkan Penawaran Bank
Mempertimbangkan penawaran bank dengan suku bunga rendah memang penting, namun sebaiknya juga memperhatikan komponen biaya lainnya seperti administrasi, appraisal, penalti pelunasan dipercepat, serta syarat dan ketentuan masing-masing bank yang dapat mempengaruhi total biaya take over secara keseluruhan.
2. Hitung Total Biaya dan Potensi Penghematan
Pastikan bahwa take over memang memberi manfaat finansial jangka panjang setelah memperhitungkan semua biaya proses.
3. Periksa Legalitas dan Kondisi Properti
Pastikan dokumen properti lengkap dan sah, serta properti dalam kondisi layak.
4. Pilih Waktu yang Tepat
Lakukan take over saat tren suku bunga sedang turun atau ketika bank menawarkan promo, agar manfaat lebih maksimal.
(Dhera Arizona)